Sejarah Universitas
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berdiri
berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 50 tanggal 20 Juni 2004. Bermula dari
gagasan para tokoh Jawa Timur untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi Islam
di bawah Departemen Agama, dibentuklah Panitia Pendirian IAIN Cabang Surabaya
melalui Surat Keputusan Menteri Agama No. 17 Tahun 1961 yang bertugas untuk
mendirikan fakultas Syari’ah yang berkedudukan di Surabaya dan Fakultas
Tarbiyah yang berkedudukan di Malang. Keduanya merupakan fakultas cabang IAIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta dan diresmikan bersamaan oleh Menteri Agama pada 28
Oktober 1961. Pada 1 Oktober 1964 di Kediri melalui Surat Keputusan Menteri
Agama No. 66/1964.
Dalam
perkembangannya, ketiga fakultas cabang tersebut di gabung dan secara
structural berada di bawah naungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan
Ampel yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 20 tahun
1965. Sejak itu, Fakultas Tarbiyah Malang merupakan fakultas cabang IAIN Sunan
Ampel. Melalui Keputusan Presiden No. 11 Tahun 1997, pada pertengahan 1997 Fakultas
Tarbiyah Malang IAIN Sunan Ampel beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama
Islam Negeri (STAIN) Malang bersamaan dengan perubahan status kelembagaan semua
fakultas cabang di lingkungan IAIN se-Indonesia yang berjumlah 33 buah. Dengan
demikian, sejak saat itu pula STAIN Malang merupakan lembaga pendidikan tinggi
Islam otonom yng lepas dari IAIN Sunan Ampel.
Di dalam rencana
strategis pengembangannya sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis STAIN Malang Sepuluh Tahun ke Depan
(1998/1999-2008/2009), pada paruh kedua waktu peiode pengembangannya STAIN
Malang mencanangkan mengubah status kelembagaannya menjadi Universitas. Melalui
upaya yang sungguh-sungguh usulan menjadi Universitas disetujui Presiden melalui
Surat Keputusan Presiden RI No. 50, tanggal 21 Juni 2004 dan diresmikan oleh
Menko Kesra Prof. H.A Malik Fadjar, M.Sc atas nama Presiden pada 8 Oktober 2004
dengan nama Universitas Islam Negeri (UIN) Malang dengan tugas utamanya adalah
menyelenggarakan program pendidikan tinggi bidang ilmu agama Islam dan bidang
ilmu umum. Dengan demikian, 21 Juni 2004 dijadikan sebagai hari kelahiran
Universitas ini.
Sempat bernama Universitas
Islam Indonesia-Sudan (UIIS) sebagai implementasi kerjasama antara pemerintah
Indonesia dan Sudan dan diresmikan oleh Wakil Presiden RI H. Hamzah Haz pada 21
Juli 2002 yang juga dihadiri oleh para pejabat tinggi pemerintah Sudan, secara
spesifik akademik, Universitas ini mengembangkan ilmu pengetahuan tidak saja
bersumber dari metode-metode ilmiah melalui penalaran logis seperti observasi,
eksperimentasi, survey, wawancara, dan sebagainya, tetapi juga dari al-Qur’an
dan Hadits yang selanjutnya disebut paradigm integrasi. Oleh karena itu, posisi
matakuliah studi keislaman: al-Qur’an, Hadits, dan Fiqih menjadi sangat sentral
dalam kerangaka integrasi keilmuan tersebut
Secara Kelembagaan,
sampai saat ini Universitas ini memiliki 6 (enam) fakultas dan 1 (satu) Program
Pascasarjana, yaitu: (1) Fakultas Tarbiyah, menyelenggarakan Jurusan Pendidikan
Agama Islam (PAI), Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI),
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), (2) Fakultas Syari’ah,
menyelenggarakan Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah dan Hukum Bisnis Syari’ah (3)
Fakultas Humaniora dan Budaya, menyelenggarakan Jurusan Bahasa dan Sastra Arab,
Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (4) Fakultas
Ekonomi, menyelenggarakan Jurusan Manajemen, Jurusan Akuntansi, dan Jurusan
Perbankan Syari’ah (5) Fakultas Psikologi, dan (6) Fakultas Sains dan
Teknologi, menyelenggarakan Jurusan Matematika, Jurusan Biologi, Jurusan Kimia,
Jurusan Fisika, Jurusan Teknik Informatika, Jurusan Teknik Arsitektur. Adapun
Program Pascasarjana mengembangkan 6 (enam) program studi magister, yaitu: (1)
Program Magister Manajemen Pendidikan Agama Islam, (2) Program Magister
Pendidikan Bahasa Arab, (3) Progam Magister Agama Islam (4) Program Magister
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) (5) Program Magister Pendidikan
Agama Islam, (6) Program Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah. Sedangkan untuk
program Doktor Manajemen Pendidikan Agama Islam dan (2) Program Doktor
Pendidikan Bahasa Arab.
Ciri khusus lain
Universitas ini sebagai implikasi dari model pengembangan keilmuannya adalah
keharusan seluruh bagi anggota sivitas akademika menguasai bahasa Arab dan
bahasa Inggris. Melalui bahasa Arab, diharapkan mereka mampu melakukan kajian
Islam melalui sumber aslinya yaitu al-Qur’an dan Hadits dan melalui bahasa Inggris
mereka diharapkan mampu mengkaji ilmu-ilmu umum dan modern, selain sebagai
piranti komunikas global. Karena itu pula, Universitas ini disebut bilingual university. Untuk mencapai
maksud tersebut, dikembangkan ma’had atau pesantren kampus di mana seluruh
mahasiswa tahun pertama harus tinggal di ma’had. Karena itu, pendidikan
Universitas ini merupakan sintesis antara tradisi universitas dan ma’had atau
pesantren.
Melalui model pendidikan
semacam itu, diharapkan akan lahir lulusan yang predikat ulama yang intelek professional dan/atau intelek professional yang ulama. Ciri utama sosok lulusan demikian
adalah tidak saja menguasai disiplin ilmu masing-masing sesuai pilihannya,
tetapi juga menguasai al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber utama ajaran Islam.
Terletak di Jalan
Gajayana 50, Dinoyo Malang dengan lahan seluas 14 hektar, Universitas ini
memordernisasi diri secara fisik sejak September 2005 dengan membangun gedung
rektorat, pelatihan, olahraga, kantor administrasi, perkuliahan, laboratorium,
kemahasiswaan, business center,
poliklinik dan tentu masjid dan ma’had yang sudah lebih dulu ada, dengan
pendanaan dari Islamic Development Bank
(IDB) melalui Surat Persetujuan IDB No. 41/IND/1287 tanggal 17 Agustus
2004.
Pada tanggal 27 Januari
2009, Presiden Republik Indonesia Dr. H Susilo Bambang Yudhoyono berkenan
memberikan nama Universitas ini dengan nama Universitas Islam Maulana Malik
Ibrahim Malang. Mengingat nama tesebut cukup panjang diucapkan, maka pidato
dies natalis ke-4, Rektor menyampaikan singkatan nama Universitas ini menjadi
UIN Maliki Malang.
Dengan performansi fisik
yang megah dan modern dan tekad, semangat, serta komitmen yang kuat dari
seluruh anggota sivitas akademika seraya memohon ridha dan petunjuk Allah SWT,
Universitas ini bercita-cita menjadi the
center of excellen and the center of
Islamic civilization sebagai langkah mengimplementasikan ajaran Islam
sebagai rahmat bagi semesta alam (al
Islam rahmat li al-alamin).
B.
Visi Universitas
Visi Universitas adalah
menjadi universitas Islam terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan
lulusan yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran, akhlak, keluasan ilmu,
dan kematangan professional, dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni yang bernafaskan Islam serta menjadi penggerak kemajuan
masyarakat.
C.
Misi Universitas
Untuk Mewujudkan visi tersebut, Universitas mengemban misi :
1.
Mengantarkan mahasiswa memiliki
kedalaman spiritual, keluhuran, akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan
professional.
2.
Memberikan pelayanan dan
penghargaan kepada penggali ilmu pengetahuan, khusunya ilmu pengetahuan dan
teknologi serta seni yang bernafaskan Islam.
3.
Mengembangkan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni melalui pengakjian dan penelitian ilmiah.
4.
Menjunjung tinggi, mengamalkan,
dan memberikan keteladanan dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai Islam dan
budaya luhur bangsa Indonesia.